- Tanggal 19 December 2025
Disusun oleh Suherman - Dutarizkia Tour & Travel
Pemegang paspor Indonesia memiliki akses perjalanan internasional yang semakin luas. Berdasarkan kebijakan imigrasi berbagai negara, Warga Negara Indonesia (WNI) dapat mengunjungi 73 negara dan wilayah tanpa visa atau dengan kemudahan visa saat kedatangan (Visa on Arrival / VOA) serta e-Visa/eTA. Artikel ini disusun sebagai panduan lengkap dan SEO-friendly bagi Anda yang ingin bepergian ke luar negeri untuk wisata, ibadah, bisnis, transit, maupun kunjungan keluarga.
Apa yang Dimaksud Bebas Visa? Dalam konteks perjalanan internasional, “bebas visa” untuk pemegang paspor Indonesia terbagi menjadi:
- Bebas Visa Murni
Tidak perlu visa sama sekali sebelum maupun saat tiba. - Visa on Arrival (VOA)
Visa diperoleh saat tiba di bandara/pelabuhan negara tujuan. - e-Visa / eTA (Electronic Travel Authorization)
Pendaftaran online sebelum keberangkatan, tanpa datang ke kedutaan.
Catatan penting: Masa tinggal dan tujuan perjalanan biasanya terbatas (wisata, kunjungan singkat, atau bisnis ringan).
Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
A. Negara Bebas Visa Murni
- Brunei Darussalam
- Kamboja
- Laos
- Malaysia
- Myanmar
- Filipina
- Singapura
- Thailand
- Vietnam
- Hong Kong
- Makau
- Maroko
- Tunisia
- Barbados
- Brasil
- Chile
- Kolombia
- Ekuador
- Peru
- Bolivia
- Suriname
- Haiti
- Dominika
- Saint Vincent and the Grenadines
- Serbia
- Belarus
- Kazakhstan
- Uzbekistan
- Armenia
- Iran
B. Negara dengan Visa on Arrival (VOA)
- Turki
- Yordania
- Qatar
- Maladewa
- Nepal
- Sri Lanka
- Azerbaijan
- Georgia
- Rwanda
- Tanzania
- Kenya
- Zimbabwe
- Mozambique
- Burundi
- Tajikistan
C. Negara dengan e-Visa / eTA
- Jepang
- Korea Selatan
- Pakistan
- India
- Australia
- Selandia Baru
- Papua Nugini
- Myanmar (eVisa)
- Arab Saudi (eVisa wisata/umrah tertentu)
- Uni Emirat Arab
- Bahrain
- Oman
- Kuwait
- Rusia (eVisa wilayah tertentu)
D. Wilayah & Teritori Khusus
- Niue
- Kepulauan Cook
- Montserrat
- Anguilla
- Bermuda
- Aruba
- Curacao
- Turks and Caicos
- Kepulauan Cayman
- Kepulauan Faroe
- Greenland
- Kosovo
- Palestina
- Timor Leste
Keuntungan Paspor Indonesia, Dengan kebijakan bebas visa ini, pemegang paspor Indonesia mendapatkan berbagai manfaat:
- Mobilitas internasional lebih luas
- Hemat biaya dan waktu pengurusan visa
- Cocok untuk wisata, ibadah, dan bisnis
- Mendukung peluang kerja dan networking global
Tips Penting Sebelum Berangkat
Agar perjalanan lancar, pastikan:
- Paspor masih berlaku minimal 6 bulan
- Tiket pulang-pergi tersedia
- Bukti akomodasi atau undangan
- Dana yang cukup selama tinggal
- Asuransi perjalanan (disarankan)
Penutup
Daftar 73 negara bebas visa untuk paspor Indonesia ini menunjukkan bahwa WNI kini semakin mudah menjelajah dunia. Namun, kebijakan imigrasi dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga sangat disarankan untuk mengecek informasi resmi kedutaan atau imigrasi negara tujuan sebelum berangkat. Semoga artikel ini membantu Anda merencanakan perjalanan internasional dengan lebih mudah, aman, dan nyaman.
#Ke Baitullah Semakin Mudah