Harap Tunggu...
0812-8080-2150 | Hubungi Kami

Masuk Sebagai Jamaah

Belum Terdaftar? Daftar

Inilah 73 Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia

  • Home
  • Berita
  • Inilah 73 Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia

Image

Disusun oleh Suherman - Dutarizkia Tour & Travel

Pemegang paspor Indonesia memiliki akses perjalanan internasional yang semakin luas. Berdasarkan kebijakan imigrasi berbagai negara, Warga Negara Indonesia (WNI) dapat mengunjungi 73 negara dan wilayah tanpa visa atau dengan kemudahan visa saat kedatangan (Visa on Arrival / VOA) serta e-Visa/eTA. Artikel ini disusun sebagai panduan lengkap dan SEO-friendly bagi Anda yang ingin bepergian ke luar negeri untuk wisata, ibadah, bisnis, transit, maupun kunjungan keluarga.

Apa yang Dimaksud Bebas Visa? Dalam konteks perjalanan internasional, “bebas visa” untuk pemegang paspor Indonesia terbagi menjadi:

  1. Bebas Visa Murni
    Tidak perlu visa sama sekali sebelum maupun saat tiba.
  2. Visa on Arrival (VOA)
    Visa diperoleh saat tiba di bandara/pelabuhan negara tujuan.
  3. e-Visa / eTA (Electronic Travel Authorization)
    Pendaftaran online sebelum keberangkatan, tanpa datang ke kedutaan.

Catatan penting: Masa tinggal dan tujuan perjalanan biasanya terbatas (wisata, kunjungan singkat, atau bisnis ringan).

Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

A. Negara Bebas Visa Murni

  1. Brunei Darussalam
  2. Kamboja
  3. Laos
  4. Malaysia
  5. Myanmar
  6. Filipina
  7. Singapura
  8. Thailand
  9. Vietnam
  10. Hong Kong
  11. Makau
  12. Maroko
  13. Tunisia
  14. Barbados
  15. Brasil
  16. Chile
  17. Kolombia
  18. Ekuador
  19. Peru
  20. Bolivia
  21. Suriname
  22. Haiti
  23. Dominika
  24. Saint Vincent and the Grenadines
  25. Serbia
  26. Belarus
  27. Kazakhstan
  28. Uzbekistan
  29. Armenia
  30. Iran

B. Negara dengan Visa on Arrival (VOA)

  1. Turki
  2. Yordania
  3. Qatar
  4. Maladewa
  5. Nepal
  6. Sri Lanka
  7. Azerbaijan
  8. Georgia
  9. Rwanda
  10. Tanzania
  11. Kenya
  12. Zimbabwe
  13. Mozambique
  14. Burundi
  15. Tajikistan

C. Negara dengan e-Visa / eTA

  1. Jepang
  2. Korea Selatan
  3. Pakistan
  4. India
  5. Australia
  6. Selandia Baru
  7. Papua Nugini
  8. Myanmar (eVisa)
  9. Arab Saudi (eVisa wisata/umrah tertentu)
  10. Uni Emirat Arab
  11. Bahrain
  12. Oman
  13. Kuwait
  14. Rusia (eVisa wilayah tertentu)

D. Wilayah & Teritori Khusus

  1. Niue
  2. Kepulauan Cook
  3. Montserrat
  4. Anguilla
  5. Bermuda
  6. Aruba
  7. Curacao
  8. Turks and Caicos
  9. Kepulauan Cayman
  10. Kepulauan Faroe
  11. Greenland
  12. Kosovo
  13. Palestina
  14. Timor Leste

Keuntungan Paspor Indonesia, Dengan kebijakan bebas visa ini, pemegang paspor Indonesia mendapatkan berbagai manfaat:

  • Mobilitas internasional lebih luas
  • Hemat biaya dan waktu pengurusan visa
  • Cocok untuk wisata, ibadah, dan bisnis
  • Mendukung peluang kerja dan networking global

Tips Penting Sebelum Berangkat

Agar perjalanan lancar, pastikan:

  • Paspor masih berlaku minimal 6 bulan
  • Tiket pulang-pergi tersedia
  • Bukti akomodasi atau undangan
  • Dana yang cukup selama tinggal
  • Asuransi perjalanan (disarankan)

Penutup

Daftar 73 negara bebas visa untuk paspor Indonesia ini menunjukkan bahwa WNI kini semakin mudah menjelajah dunia. Namun, kebijakan imigrasi dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga sangat disarankan untuk mengecek informasi resmi kedutaan atau imigrasi negara tujuan sebelum berangkat. Semoga artikel ini membantu Anda merencanakan perjalanan internasional dengan lebih mudah, aman, dan nyaman.

#Ke Baitullah Semakin Mudah


Partner Airline Domestik & Internasional