Merupakan kerjasama pembiayaan UMROH dengan pihak ke tiga dimana jama'ah yang sudah berniat pergi umroh, belum cukup dananya dengan membayar uang muka sebesar 15% dari harga paket sudah bisa berangkat umroh dimana biaya umrohnya dibayarkan dulu oleh pihak ke tiga dengan akad jual beli.
Saat ini kami sudah bekerjasama dengan pihak pembiayaan shariah-nya seperti AMITRA dan Koperasi ADA UMROH yang kantor cabangnya sudah tersebar di kota kota besar di seluruh Indonesia. In Syaa Allah proses pembiayaan UMROH ini dilakukan secara Shar’i di bawah pengawasan DSN (Dewan Syariah Nasional) MUI No.044/DSN-MUI/VIII/2004.
Terima kasih,
Manajemen
Langkah, Syarat dan Ketentuan Umroh Bayar Belakangan (UBBL) sbb::
1. Masuk ke website dutarizkia.com
2. Pilih Umrah Bayar Belakangan (UBBL)
3. Masukan Nomor WA calon Jamaah lanjut enter
4. Setelah menerima OTP masukan identitas sesuai dengan yang diminta
5. Calon Jamaah akan menerima notifikasi pendaftaran UBBL ini via WA jamaah
6. Siapkan persyaratan: KTP dan KK dikirimkan ke CS Admin mba Fitri WA. 0812-8080-2150
7. Maximal 1 minggu akan ada proses survei ke rumah calon Jamaah.
Catatan: Pengajuan UBBL akan memakan waktu sekitar 1 minggu sampai keputusan diterima atau ditolak.
Terima kasih, manajemen