- Home
- Paket Umroh
- Umrah Mandiri (Backpacker) Tidak Diperbolehkan dan Melanggar Aturan Pemerintah Indonesia

- Tanggal 17 May 2025
Dalam beberapa tahun terakhir, tren Umrah Mandiri atau dikenal juga sebagai Umrah Backpacker semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia. Umrah Mandiri merujuk pada kegiatan ibadah umrah yang dilakukan tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi yang terdaftar di Kementerian Agama Republik Indonesia. Jemaah mengatur sendiri seluruh kebutuhan perjalanan: mulai dari tiket pesawat, akomodasi, hingga pengurusan visa. Namun, tahukah Anda bahwa Umrah Mandiri (Backpacker) sebenarnya dilarang oleh pemerintah Indonesia dan melanggar hukum? Artikel ini disusun oleh Dutarizkia Tour & Travel untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik ilegal yang berisiko tinggi.
Dasar Hukum: Mengapa Umrah Mandiri Dilarang?
Pemerintah Indonesia telah mengatur secara ketat pelaksanaan ibadah umrah dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Beberapa poin penting dari undang-undang tersebut:
- Wajib Melalui PPIU Resmi
Pasal 86 ayat (1) menyatakan bahwa penyelenggaraan ibadah umrah harus dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
- Tidak Terdata oleh Pemerintah
Umrah Mandiri menyebabkan jemaah tidak tercatat dalam sistem pelaporan resmi Kementerian Agama, sehingga pemerintah tidak dapat memberikan perlindungan hukum, bantuan, atau intervensi jika terjadi masalah di luar negeri.
Risiko dan Bahaya Umrah Mandiri
1. Tidak Ada Perlindungan dan Pendampingan Resmi, Tanpa dukungan dari PPIU resmi, jemaah tidak memiliki akses terhadap pendamping ibadah, asuransi perjalanan, dan tim darurat yang siap membantu dalam keadaan kritis.
2. Potensi Penipuan dan Visa Bermasalah, Banyak kasus di mana jemaah tertipu oleh pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa pembuatan visa murah atau akomodasi fiktif. Visa yang tidak sah dapat menyebabkan penahanan imigrasi di bandara Arab Saudi.
3. Ibadah Tidak Optimal, Tanpa arahan dari pembimbing ibadah yang berpengalaman, proses pelaksanaan ibadah umrah bisa tidak sesuai tuntunan syariat. Hal ini sangat disayangkan mengingat umrah adalah ibadah suci yang membutuhkan kesiapan spiritual dan pengetahuan yang memadai.
Sanksi Hukum Bagi Pelanggar
Bagi siapa pun yang memberangkatkan atau mengkoordinir jemaah umrah tanpa izin resmi dari Kementerian Agama, dapat dikenai sanksi sebagai berikut:
- Sanksi administratif (peringatan, denda)
- Sanksi pidana hingga hukuman penjara dan denda miliaran rupiah
Imbauan Resmi dari Kementerian Agama
Melalui berbagai pernyataan resmi, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menegaskan bahwa praktik Umrah Mandiri atau Backpacker tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat diminta untuk tidak tergiur dengan biaya murah dan selalu mengecek legalitas penyelenggara umrah melalui portal resmi: https://simpu.kemenag.go.id
Dutarizkia Tour & Travel: Solusi Legal, Aman, dan Nyaman untuk Ibadah Umrah Anda
Sebagai PPIU resmi berizin dari Kementerian Agama, Dutarizkia Tour & Travel hadir untuk memastikan ibadah umrah Anda berjalan lancar, sah, dan penuh keberkahan. Keunggulan kami, dengan memilih Dutarizkia Tour & Travel, Anda tidak hanya patuh hukum, tetapi juga mendapatkan ketenangan dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Keunggulan Umrah Private Dutarizkia:
Legal dan Resmi Terdaftar di Kementerian Agama RI, Dutarizkia adalah PPIU resmi, sehingga seluruh dokumen dan visa umrah Anda dijamin sah dan aman.
Visa Umrah Resmi Langsung dari Arab Saudi, Tanpa risiko ditolak atau dideportasi.
Pendampingan Mutawwif Berpengalaman, bimbingan langsung dari mutawwif profesional yang memahami manasik dan kebutuhan jamaah Indonesia.
Jadwal Fleksibel & Itinerary Pribadi
Anda bisa menentukan:
- Jadwal keberangkatan
- Durasi ibadah
- Pilih Maskapai (ekonomi atau bisnis)
- Hotel bisa dipilih mulai bintang 3 sampai bintang 5
Pelayanan Eksklusif & Personal:
- Transportasi khusus (Fortuner, HIACE, Sonata, Bis, dll)
- Akomodasi premium bisa menyesuaikan
- Bantuan komunikasi 24 jam selama di Tanah Suci
- Asuransi umrah dan Layanan kesehatan tersedia dan terjamin
Memberi rasa aman bagi seluruh jamaah selama berada di Makkah dan Madinah karena apabila missal sakit atau perlu perawatan jalan semuanya sudah diasuransikan gratis berobat.
Umrah Irit Tapi Aman? Umrah Private Jawabannya !
Umrah tidak bisa dianggap sebagai sekadar "perjalanan wisata". Ini adalah ibadah suci, yang harus dijalankan dengan penuh persiapan, bimbingan, dan rukun umrahnya harus terlaksana dengan baik, tertib dan bermakna. Dutarizkia Tour & Travel menawarkan paket Umrah Private yang ekonomis tapi tetap aman dan nyaman, menjembatani kebutuhan antara irit biaya dan ibadah yang sah secara syar’i dan administratif.
Kesimpulan: Jangan Ambil Risiko dengan Mandiri (Backpacker) adalah praktik ilegal yang melanggar aturan Pemerintah Indonesia dan membawa risiko tinggi. Sebagai ibadah suci, umrah seharusnya dijalankan dengan tertib, sah secara hukum, dan aman secara teknis. Jangan tergiur harga murah yang justru bisa membuat Anda kehilangan kesempatan ibadah yang sah dan berkualitas.
Percayakan umrah private Anda kepada PPIU resmi dan berpengalaman seperti Dutarizkia Tour & Travel.
Hubungi Kami Sekarang!
Telpon: 0812-8080-2150 atau CS Meta AI 24 Jam Nomor: 0821-1723-2660
Alamat: Graha STIO Lantai Dasar No. 03 Jalan Sholeh Iskandar Kota Bogor-16164
IG dan Facebook: @dutarizkia.official atau berbagai link channel informasi lainnya: https://berbagi.link/infodutarizkia